Tokenisasi aset adalah representasi digital dari aset riil (RWA) yang diubah menjadi token di jaringan blockchain. Sektor tokenisasi aset sedang mengalami pertumbuhan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pemain institusional besar, proyek aset kripto, dan juga platform trading sedang berlomba membuka akses ke tokenized asset ke investor aset kripto. Lalu, apa itu tokenisasi aset? Bagaimana cara kerjanya dan apakah tokenisasi aset aman? Artikel Pintu Academy ini akan menjelaskannya secara detail.
Ringkasan Artikel
- Tokenisasi aset adalah representasi digital dari aset riil (RWA) yang diterbitkan sebagai token di atas jaringan blockchain. Proses perpindahan aset riil ke blockchain disebut dengan istilah tokenisasi.
- Aset yang sudah ditokenisasi bisa diperjualbelikan lebih fleksibel dan lebih bebas dibanding aset tradisional karena berbentuk aset kripto. Aset tokenisasi bisa diakses secara global dan dibeli secara fraksional dengan kecepatan hampir instan. Di Pintu, investor bisa membeli tokenisasi aset saham dan komoditas mulai dari Rp11.000.
- Jenis-Jenis Aset yang Bisa Ditokenisasi adalah tokenisasi aset riil (RWA) seperti saham, surat obligasi, properti, dan aset komoditas. Dari semuanya, tokenisasi aset paling populer saat ini adalah tokenisasi saham dan komoditas.
- Risiko tokenisasi aset ada 3 yaitu risiko legalitas, risiko smart contract, dan risiko likuiditas dari pasar sekunder. Meskipun begitu, keunggulan tokenisasi aset juga tidak bisa diremehkan. Tokenisasi aset membuka akses pasar yang biasanya sulit diakses dan membutuhkan modal tinggi.
- Masa depan tokenisasi aset sangatlah cerah. Meskipun masih dalam tahap awal adopsi, data dari DeFiLlama dan RWA.xyz menunjukkan kapitalisasi pasar tokenisasi aset dan RWA sudah mencapai $29,1 miliar per 14 April 2026. McKinsey & Company memperkirakan pasar tokenisasi aset global bisa mencapai $2 triliun pada 2030, hampir 75 kali lipat dari ukurannya saat ini.
Apa itu Tokenisasi Aset?

Tokenisasi aset adalah representasi digital dari aset riil (RWA) yang diterbitkan sebagai token di atas jaringan blockchain. Hak kepemilikan dan aturan transfer setiap token diberlakukan secara otomatis oleh program smart contract di blockchain. Proses perpindahan aset riil ke blockchain disebut dengan istilah tokenisasi. Aset yang sudah ditokenisasi bisa diperjualbelikan lebih fleksibel dan lebih bebas dibanding aset tradisional karena berbentuk aset kripto.
Setiap token aset tokenisasi merepresentasikan aset di dunia nyata yang nilainya setara 1:1. Artinya, 1 token NVDAx (tokenized stock Nvidia) memiliki nilai yang sama dengan 1 saham NVDA. Dengan tokenisasi, investor dan trader bisa membeli aset secara fraksional, melakukan jual beli instan, dan mengakses pasar 24/7.
Berdasarkan data dari RWA.xyz, per 14 April 2026, kapitalisasi pasar aset tokenisasi di industri kripto sudah mencapai $29,1 miliar. Dua tokenisasi aset terbesar saat ini adalah tokenisasi komoditas (terutama emas) dan saham AS.
Mengapa Harus Ada Tokenisasi Aset?
Sebagai warga Indonesia, terdapat tiga kelemahan besar untuk banyak aset investasi tradisional seperti Saham AS dan sejenisnya:
- Hambatan akses. Investasi di aset surat obligasi, saham perusahaan luar negeri, atau emas sering kali membutuhkan modal besar, jaringan eksklusif, atau akses ke pasar tertentu.
- Pengalaman Trading yang Terbatas. Transaksi saham membutuhkan waktu yang cukup lama dan modal yang tinggi.
- Likuiditas yang rendah. Tidak banyak platform yang menyediakan likuiditas tinggi untuk aset seperti saham AS dengan transparansi yang jelas. Terlebih lagi, proses trading melalui broker juga menambah risiko.
Bagaimana Cara Kerja Tokenisasi Aset?

Proses dan cara kerja di balik tokenisasi aset Real-World Assets (RWA) merupakan proses membawa aset fisik ke dalam jaringan blockchain. Untuk memastikan token digital memiliki kekuatan hukum dan nilai nyata di dunia fisik, proses tokenisasi bergantung pada tiga langkah utama:
1. Pencarian dan Valuasi Aset Sebelum kode pemrograman ditulis, proses dimulai di dunia nyata. Institusi keuangan atau platform tokenisasi mengidentifikasi aset yang akan ditokenisasi seperti saham, obligasi pemerintah, ataupun emas fisik. Platform tokenisasi bekerja sama dengan entitas finansial untuk pembelian dan penjualan aset terkait untuk memastikan likuiditas serta legalitas.
2. Proses Hukum dan Penyimpanan Kustodian Jaringan blockchain kripto tidak bisa menyimpan emas batangan atau sertifikat tanah secara fisik. Oleh karena itu, aset tersebut harus “dibungkus” secara hukum untuk menjembatani dunia fisik dan digital.
- Special Purpose Vehicle (SPV): Perusahaan penerbit biasanya membuat entitas hukum khusus, seperti SPV atau Trust, yang tujuan satu-satunya adalah memiliki aset tersebut secara sah. SPV juga melakukan pembelian dan penjualan dalam jumlah besar serta memastikan likuiditas aset.
- Kustodian (Custody): Aset fisik kemudian dititipkan kepada kustodian pihak ketiga yang teregulasi (seperti brankas bank tepercaya untuk emas, atau broker sekuritas resmi untuk saham). Kustodian memastikan aset yang dibeli disimpan dengan aman dan tercatat secara legal.
3. Smart Contract dan Distribusi Setelah kerangka hukum dan penyimpanan selesai, aset akhirnya dibawa ke jaringan on-chain. Developer menulis smart contract (program komputer di blockchain yang mengeksekusi perintah secara otomatis) di jaringan blockchain utama seperti Ethereum dan Solana.
- Pencetakan Token (Minting): Smart contract mencetak token digital yang mewakili porsi pecahan yang dibeli. Contohnya, 1 token MSFTx (Microsoft xStocks) setara dengan 1 lembar saham Microsoft. Dengan tokenisasi aset, kamu bisa membeli 0,2 MSFTx yang setara dengan sekitar $100.
- Otomatisasi Parameter dan Aturan: Smart contract diprogram secara permanen dengan aturan yang ketat (seperti hanya mengizinkan investor yang sudah lolos verifikasi KYC untuk membeli token) dan logika keuangan otomatis (seperti mendistribusikan dividen saham atau ke wallet kripto milik pemegang token).
Setelah dicetak, token-token RWA ini didistribusikan kepada investor dan dapat langsung diperjualbelikan di pasar sekunder kripto secara global, 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Jenis-Jenis Aset yang Bisa Ditokenisasi

Lalu, apa saja aset yang bisa ditokenisasi? Hampir semua aset yang memiliki nilai ekonomi dapat ditokenisasi, selama ada kerangka hukum yang mendukung kepemilikannya. Berikut adalah apa saja jenis-jenis aset yang sudah bisa ditokenisasi:
- Aset fisik: properti komersial, tanah, dan infrastruktur.
- Instrumen keuangan: saham, surat obligasi, ETF (Exchange Traded Fund), dan reksa dana.
- Komoditas: emas, perak, dan minyak.
- Ekuitas privat: saham perusahaan pra-IPO, dan aset Venture Capital.
Namun, saat ini ada dua jenis tokenisasi aset paling populer, yaitu tokenisasi saham dan tokenisasi komoditas.
Tokenisasi Aset Saham: Trading Saham dengan Modal Minim
Tokenisasi aset saham adalah representasi digital dari kepemilikan saham sebuah perusahaan (seperti saham Tesla). Setiap token merupakan perwakilan dengan nilai 1:1 dengan saham aslinya. Tokenisasi saham membuka akses ke saham perusahaan-perusahaan besar ke investor di luar wilayah legalnya. Misalnya, investor Indonesia bisa langsung membeli saham dan ETF dari AS seperti saham tokenisasi Google, Nvidia, atau iShares 20+ Year Treasury Bond ETF.
Tokenisasi aset saham juga membuka peluang pembelian fraksional, di mana investor tidak perlu membeli saham per lembar. Jadi, kamu bisa membeli saham xStocks Nvidia hanya dengan $50 atau $100. Selain itu, pembelian dan penjualan aset tokenisasi terjadi secara instan dan hampir 24/7.
Meskipun begitu, terdapat beberapa risiko untuk investor seperti risiko legalitas, risiko platform, dan risiko keamanan. Regulasi terkait tokenisasi berbeda-beda di berbagai negara dan bisa berubah sewaktu-waktu. Saat ini, platform tokenisasi aset yang terkemuka adalah Ondo Global Market dan xStocks. Keduanya merupakan platform tokenisasi yang relatif baru. Terakhir, kualitas keamanan setiap aset tokenisasi juga bergantung pada blockchain dan penulisan smart contract.
Pelajari lebih dalam tentang apa itu tokenisasi aset saham, cara kerjanya, dan keungulannnya.
Tokenisasi Aset Komoditas: Investasi di Emas Digital, Perak, dan Komoditas Lainnya
Tokenisasi aset komoditas adalah representasi digital dari komoditas fisik yang disimpan oleh kustodian berlisensi. Setiap token biasanya mewakili berat atau volume tertentu dari komoditas tersebut. Dua contoh tokenisasi aset komoditas adalah Paxos Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUT), yang merupakan dua token emas terbesar. Jadi, setiap token mewakili satu troy ounce emas fisik yang disimpan di brankas berlisensi. Investor bisa membeli PAXG senilai $50 dan memiliki emas fisik secara fraksional setara dengan yang dibeli.
Emas fisik sulit disimpan, diasuransikan, dan dipindahkan. Token emas memberikan semua manfaat investasi emas tanpa logistik penyimpanan fisik. Token emas juga bisa dikirim ke seluruh dunia dalam hitungan menit dengan biaya sangat rendah.
Kepercayaan penuh bergantung pada kustodian yang menyimpan komoditas fisik. Investor harus memverifikasi bahwa cadangan fisik benar-benar ada dan diaudit secara reguler oleh pihak independen. Risiko kustodian bermasalah atau melakukan klaim palsu tentang cadangan fisiknya adalah risiko nyata yang pernah terjadi di industri.
Dalami tentang perbedaan antara membeli emas fisik vs. membeli emas digital dan tokenisasi aset emas atau emas berbasis crypto.
Perbandingan Tokenisasi Aset vs. Saham dan Aset Tradisional
| Aspek | Aset Tradisional | Tokenisasi Aset |
|---|---|---|
| Kecepatan Jual-Beli | Bergantung pada broker, bursa, dan kondisi pasar | Near-instant (seconds) |
| Modal Minimum | Tinggi (tergantung harga lembaran dan peraturan beli) | Modal minimal (Rp11.000 di aplikasi Pintu) |
| Jam Trading | Jam trading pasar AS | 24/7 |
| Penyimpanan | Melalui broker/kustodian | Self-custody di dompet crypto atau disimpan di CEX |
| Transparansi | Limited | Dapat diverifikasi on-chain dan di platform tokenisasi |
| Programabilitas | Tidak ada | Bisa dipindahkan secara bebas dan kompatibel dengan ekosistem kripto (seperti Jupiter, Phantom, dan Kamino) |
Berikut penjelasan lebih mendalam untuk setiap aspek perbandingan di atas:
Kecepatan Jual-Beli
Di pasar saham konvensional, transaksi yang terjadi hari ini bisa selesai 1–2 hari kemudian. Ini berarti selama periode itu, kepemilikan masih “menggantung” di tangan pihak kliring. Tokenisasi aset menyelesaikan transaksi di blockchain dalam hitungan detik, karena tidak ada perantara yang perlu mengonfirmasi perpindahan kepemilikan.
Modal Minimum
Setiap saham hanya bisa dibeli per lembar atau dengan sistem lot. Dengan tokenisasi, kamu bisa membeli saham dengan harga minimal yang sangat kecil dan membelinya dalam ukuran token (misalnya 0,5 token tokenisasi saham Amazon AMZNx). Investor dengan modal kecil pun bisa memiliki bagian dari aset premium yang sebelumnya tidak terjangkau.
Jam Trading
Saham dibatasi oleh jam trading masing-masing wilayah. Saham perusahaan AS hanya bisa diperdagangkan pada jam trading AS. Dengan tokenisasi aset, investor dan trader bisa melakukan trading hampir 24 jam, 7 hari tanpa dibatasi. Namun, biasanya ada pengecualian untuk beberapa aset.
Penyimpanan
Di sistem tradisional, jika broker atau kustodian bermasalah, aset investor bisa terdampak. Tokenisasi aset memungkinkan self-custody di mana investor menyimpan token di wallet pribadi mereka sendiri dan tidak bergantung pada keberlanjutan bisnis pihak ketiga.
Transparansi
Kepemilikan saham tradisional tersimpan di sistem internal broker yang tidak bisa diakses publik. Kepemilikan aset tokenisasi tercatat di blockchain yang bersifat publik dan permanen, sehingga siapa pun bisa memverifikasi bahwa sebuah token benar-benar ada dan dimiliki oleh alamat tertentu.
Kemampuan Pemrograman
Kemampuan pemrograman blockchain adalah keunggulan yang tidak dimiliki aset tradisional sama sekali. Smart contract memungkinkan aturan yang berjalan otomatis: distribusi dividen langsung ke wallet pemegang token, pembatasan transfer kepada investor yang belum melewati KYC, atau pembatasan transfer aset. Semua berjalan tanpa intervensi manusia.
Keunggulan Tokenisasi Aset
Tokenisasi aset bukan sekadar versi digital dari aset tradisional, ini adalah infrastruktur keuangan yang sepenuhnya berbeda. Berikut keunggulan nyata yang ditawarkan dibanding sistem konvensional:
1. Akses Global Tanpa Batas
Seorang investor di Jakarta bisa membeli saham Nvidia, obligasi pemerintah AS, atau emas fisik dari London. Semua aset tersebut dapat tersimpan di satu aplikasi kripto, tanpa perlu membuka rekening di broker asing atau memenuhi persyaratan modal minimum yang tinggi. Tokenisasi menghapus hambatan geografis yang selama ini memisahkan investor ritel dari aset premium global.
Selain itu, pajak yang berkaitan dengan tokenisasi aset saham juga jauh lebih kecil dibanding membeli langsung saham AS.
2. Fraksionalisasi: Modal Kecil, Akses Besar
Saham Berkshire Hathaway kelas A dijual seharga lebih dari $600.000 per lembar. Dengan tokenisasi, aset yang sama bisa dibeli senilai $10. Fraksionalisasi ini membuka kelas aset yang selama ini tidak terjangkau oleh investor dan trader di luar AS.
3. Transparansi dan Verifikasi On-Chain
Setiap transaksi, kepemilikan, dan perpindahan aset tercatat secara permanen di blockchain yang bersifat publik. Berbeda dengan sistem broker tradisional yang menyimpan data kepemilikan secara internal, siapa pun bisa memverifikasi eksistensi dan kepemilikan token. Selain itu, penyedia platform tokenisasi aset seperti xStocks dan Ondo Global Market juga sangat transparan terhadap kepemilikan dan kustodian asetnya.
4. Otomatisasi Melalui Smart Contract
Semua perintah yang berkaitan dengan penjualan, pembelian, dan pembagian dividen sebuah saham bisa diprogram langsung ke dalam smart contract dan berjalan otomatis. Hal tersebut membuat aset tokenisasi sangat fleksibel untuk diatur dan diprogram sesuai kebutuhan penyedia layanan tokenisasi.
Teknologi smart contract dan blockchain memastikan setiap pembelian dan penjualan dilakukan dengan cepat dan mudah. Selain itu, smart contract juga bekerja sebagai sistem pencatatan otomatis yang membuat data sebuah aset tokenisasi bisa diakses secara publik di blockchain.
Risiko Tokenisasi Aset
Seperti setiap instrumen keuangan baru, tokenisasi aset membawa serangkaian risiko yang perlu dipahami sebelum berinvestasi. Berikut adalah risiko utama yang perlu diperhatikan:
1. Risiko Regulasi dan Legalitas
Risiko regulasi adalah risiko paling signifikan bagi banyak investor. Status hukum tokenisasi aset sangat bervariasi: beberapa yurisdiksi mengizinkan, sebagian membatasi, dan sebagian lagi belum memiliki regulasi yang jelas. Untungnya, OJK sudah menerbitkan kerangka regulasi yang mengatur tokenisasi aset melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK 23/2025. Di AS sendiri, tokenisasi aset sudah diizinkan oleh the Fed, SEC, dan NASDAQ. Jadi, regulasi di Indonesia sudah jelas mengizinkan kepemilikan tokenisasi aset dalam bentuk saham dan komoditas seperti emas.
2. Risiko Platform dan Smart Contract
Smart contract adalah kode program, dan kode bisa mengandung bug atau celah keamanan (vulnerability). Jika smart contract yang mengatur token dieksploitasi oleh peretas, dana investor bisa hilang secara permanen dan tidak bisa dipulihkan. Selain itu, platform tokenisasi adalah bisnis yang bisa tutup, jika platform bangkrut atau berhenti beroperasi, proses untuk menebus aset yang mendasari token bisa menjadi sangat rumit.
3. Risiko Likuiditas Pasar Sekunder Meskipun tokenisasi secara teori meningkatkan likuiditas, kenyataannya tidak semua token memiliki pasar sekunder yang aktif. Token dari proyek atau platform kecil bisa sangat sulit dijual jika tidak ada cukup pembeli di pasar, menyebabkan investor terjebak dalam posisi yang tidak bisa dilikuidasi dengan harga wajar.
Bagaimana Masa Depan Tokenisasi Aset?

Tokenisasi aset saat ini masih berada pada tahap awal adopsi, namun proyeksi pertumbuhannya sangat besar. Berdasarkan data dari DeFiLlama dan RWA.xyz, kapitalisasi pasar tokenisasi aset dan RWA sudah mencapai $29,1 miliar per 14 April 2026. Padahal, di awal 2024 sektor tokenisasi baru mencapai $1,8 miliar (pertumbuhan lebih dari 1.300% dalam 2 tahun). McKinsey & Company memperkirakan pasar tokenisasi aset global bisa mencapai $2 triliun pada 2030, hampir 75 kali lipat dari ukurannya saat ini.
Masuknya Institusi Keuangan Besar
Tanda paling jelas dari legitimasi tokenisasi aset adalah masuknya nama-nama seperti BlackRock, Franklin Templeton, JPMorgan, dan Goldman Sachs ke dalam ekosistem ini. BlackRock meluncurkan BUIDL pada 2024, yaitu tokenized money market fund pertama mereka di jaringan Ethereum, dan dalam waktu singkat menjadi dana tokenisasi terbesar di pasar. Ketika manajer aset terbesar di dunia membangun produk di atas blockchain, ini bukan lagi eksperimen pinggiran industri kripto. Ini adalah sinyal bahwa infrastruktur tokenisasi sudah cukup matang untuk menampung modal institusional dalam skala besar.
Selain itu, kasus unik yang terjadi akibat teknologi tokenisasi aset adalah volume trading minyak di Hyperliquid (Apa itu Hyperliquid?). CIO BitWise, Matt Hougan, menjelaskan bahwa blockchain mampu memfasilitasi trading semua jenis aset finansial yang bisa dilakukan secara global tanpa ada batasan jam trading. Jadi, saat trading minyak tidak bisa diakses di mana pun, trader dan investor lari ke tokenisasi aset minyak di Hyperliquid.
Tokenisasi Aset Sebagai Infrastruktur Keuangan Baru
Visi jangka panjang tokenisasi aset bukan hanya soal membuat saham atau emas bisa dibeli dengan kripto. Tokenisasi aset bisa membangun ulang seluruh lapisan infrastruktur trading dan investasi global, mulai dari pasar yang tidak pernah tutup, finalisasi trading yang instan, hingga akses yang dibatasi oleh regulasi negara. Jika visi ini terealisasi, blockchain berpotensi menjadi platform tempat seluruh sistem keuangan global berjalan, dan tokenisasi aset adalah titik masuk pertamanya.
Kesimpulan
Tokenisasi aset adalah salah satu perkembangan paling signifikan di persimpangan antara keuangan tradisional dan teknologi blockchain. Proses mengubah aset dunia nyata menjadi token digital bukan sekadar inovasi teknis, tetapi dapat mengubah cara investor dan trader membeli aset. Dengan tokenisasi, semua aset bisa diperdagangkan 24/7 secara global.
Bagi investor Indonesia, relevansi tokenisasi aset sangat nyata. Hambatan akses yang selama ini memisahkan investor ritel dari aset global seperti obligasi pemerintah AS dan saham perusahaan teknologi terbesar di dunia kini bisa diatasi. Dalam satu portofolio, investor bisa memiliki tokenisasi aset emas, saham, dan juga aset kripto.
Namun, seperti setiap instrumen keuangan baru, tokenisasi aset tidak datang tanpa risiko. Risiko seperti peretasan smart contract, risiko kustodian, dan risiko penyedia platform tokenisasi tetap harus diperhatikan.
Tokenisasi aset bukan tren jangka pendek. Tren tokenisasi aset hanya akan terus bertumbuh seiring waktu berjalan. Sektor ini bisa menjadi fondasi dari infrastruktur keuangan generasi berikutnya, dan memahaminya sejak awal memberikan keunggulan bagi investor yang ingin bersiap menghadapi perubahan tersebut.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu tokenisasi aset dan bagaimana cara kerjanya?
Tokenisasi aset adalah proses mengubah aset dunia nyata seperti saham, emas, atau obligasi menjadi token digital yang diterbitkan di atas jaringan blockchain. Cara kerjanya: aset fisik disimpan oleh kustodian berlisensi, lalu smart contract mencetak token digital yang mewakili kepemilikan aset tersebut. Setiap token memiliki nilai 1:1 dengan aset aslinya, bisa diperjualbelikan 24/7, dan kepemilikannya tercatat secara transparan di blockchain.
Apa perbedaan tokenisasi aset dengan saham biasa?
Tokenisasi aset berbeda dari saham biasa dalam tiga hal utama: kecepatan transaksi, aksesibilitas, dan sistem penyimpanan aset. Pertama, kecepatan transaksi: saham biasanya membutuhkan waktu yang lama meskipun di hari kerja, sedangkan transaksi token selesai dalam hitungan detik. Kedua, aksesibilitas: saham biasa memiliki batasan modal minimum dan jam perdagangan, sedangkan token bisa dibeli secara fraksional dengan modal kecil (Rp11.000 di Pintu) dan diperdagangkan 24 jam sehari. Ketiga, sistem penyimpanan aset: saham tersimpan atas nama broker, sedangkan token bisa disimpan sendiri di wallet pribadi tanpa bergantung pada pihak ketiga.
Apakah tokenisasi aset legal di Indonesia?
OJK sudah menerbitkan kerangka regulasi yang mengatur tokenisasi aset melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK 23/2025. Di AS sendiri, tokenisasi aset sudah diizinkan oleh the Fed, SEC, dan NASDAQ. Jadi, regulasi di Indonesia sudah jelas mengizinkan kepemilikan tokenisasi aset dalam bentuk saham dan komoditas seperti emas.
Apakah tokenisasi aset aman?
Keamanan tokenisasi aset bergantung pada tiga lapisan: keamanan smart contract platform, reputasi kustodian yang menyimpan aset fisik, dan praktik keamanan investor sendiri. Risiko utamanya meliputi bug pada smart contract, kustodian yang tidak transparan soal cadangan fisik, dan risiko kehilangan akses jika private key wallet hilang. Untuk meminimalkan risiko, pilih platform yang melakukan audit smart contract secara rutin, memiliki kustodian berlisensi, dan mempublikasikan laporan proof of reserve secara berkala.
Apa itu RWA dalam kripto?
RWA (Real-World Assets) dalam kripto merujuk pada aset dunia nyata yang sudah ditokenisasi dan diterbitkan di blockchain. Contoh RWA yang paling umum saat ini adalah US Treasury (surat utang pemerintah AS), emas fisik, saham perusahaan publik, dan properti komersial. RWA adalah salah satu segmen dengan pertumbuhan tercepat di industri kripto. Kapitalisasi pasar tokenisasi aset dan RWA sudah mencapai $29,18 miliar per 14 April 2026 berdasarkan data dari RWA.xyz.
Apa saja contoh tokenisasi aset yang sudah ada?
Beberapa contoh tokenisasi aset yang sudah beroperasi saat ini:
- BUIDL (BlackRock): tokenisasi money market fund berbasis US Treasury di Ethereum.
- PAXG & XAUT: token emas yang masing-masing mewakili satu troy ounce emas fisik.
- xStocks: tokenisasi saham AS seperti Apple, Nvidia, dan Microsoft yang bisa dibeli secara fraksional.
- Ondo Finance: platform tokenisasi saham AS seperti Mastercard (MAon), Microsoft (MSFTon), dan Alibaba (BABAon).
Cara Membeli Tokenized Assets di Platform Pintu
Di Pintu, pembelian tokenisasi aset bisa dimulai dengan nominal yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp11.000, sehingga pengguna dapat berinvestasi tanpa modal besar. Pintu menyediakan berbagai tokenisasi aset seperti TSLAX, PAXG, XAUT, AMZNx, dan aset sejenis lainnya melalui halaman tokenisasi aset saham/Tokenized Stocks.
Sebelum membeli aset tokenisasi di aplikasi Pintu, kamu perlu melakukan KYC dan mendepositkan uang melalui berbagai bank di Indonesia. Dengan Pintu, kamu bisa memiliki aset kripto, emas digital berbasis crypto, dan tokenisasi aset saham AS langsung di satu aplikasi investasi!
Berikut cara beli tokenisasi aset saham seperti Microsoft Tokenized Stock (MSFTon) di Pintu:
- Masuk ke homepage Pintu.
- Masuk ke laman Market.
- Cari dan pilih aset crypto MSFTon.
- Masukkan nominal yang ingin kamu beli, dan ikuti terus langkah-langkah selanjutnya.
Disclaimer: Semua artikel dari Pintu Academy ditujukan untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan nasihat keuangan.
Referensi
- Matt Hougan, “The Weekend That Changed Finance”, BitWise.
- “Revolutionizing Asset & Wealth Management”, Kineyxs by J.P. Morgan.
- “Understanding tokenized real-world assets”, MetaMask.
- Four Pillars, “2026: The Year of Tokenized Stocks”